Pengertian Premi dan Faktor Penentu Jumlah Premi Dalam Asuransi
Oleh Admin | Kamis, 01 Oktober 2015 20:55 WIB | 1.665 Views
Dalam bisnis asuransi dikenal istilah premi. Premi adalah jumlah uang yang akan dibayarkan oleh pihak tertanggung untuk dibayarkan pada pihak penanggung sesuai dengan jumlah yang sudah tercantum dalam polis asuransi
Dalam bisnis asuransi dikenal istilah premi. Premi adalah jumlah uang yang akan dibayarkan oleh pihak tertanggung untuk dibayarkan pada pihak penanggung sesuai dengan jumlah yang sudah tercantum dalam polis asuransi dan tentunya sudah disepakati oleh kedua belah pihak. Dalam menentukan besar kecilnya jumlah premi yang akan dibayarkan pada pihak penanggung ada beberapa faktor yang mendasarinya. Beberapa faktor ini bertujuan untuk memudahkan kedua belah pihak dalam bekerja sama. Terutama bagi pihak tertanggung yang harus membayarkannya pada pihak penanggung. Di bawah ini adalah beberapa faktor yang menentukan jumlah premi yang akan dibayarkan oleh tertangggung, antara lain :
Faktor yang menentukan besarnya jumlah premi pertama-tama harus dilihat dari kemungkinan kerugian yang akan terjadi dan ditanggung oleh penanggung agar tidak ada yang mengalami kerugian lain.
- Nilai yang didapat dari setiap kerugian.
Setelah menentukan kemungkinan kerugian yang akan terjadi selanjutnya adalah faktor yang bertujuan untuk menilai setiap kerugian yang akan atau sudah dialami oleh nasabah.
Faktor ketiga yang menentukan besarnya jumlah premi adalah biaya yang akan dibayarkan untuk administrasi. Biaya administrasi ini dibayarkan untuk menjalankan usaha, antara lain : untuk mengumpulkan premi dari tiap-tiap anggota yang mengikuti program asuransi, untuk membayar klaim, untuk mengukur kerugian yang didapat, dan sebagainya.
Diperlukan ketelitian untuk mengantisipasi adanya kesalahan yang bisa saja timbul saat memprediksi keuangan.
Dalam menentukan premi tentunya diperlukan kesepakatan antara kedua belah pihak yang bersangkutan, agar tidak menjadi beban yang berat saat program asuransi. Faktor yang lain yang harus diperhatikan oleh kedua belah pihak misalnya : faktor finansial, sosial, juga kesehatan.
Apabila terjadi kesalahan dalam mengukur faktor-faktor di atas, maka dapat menyebabkan timbulnya kerugian bagi perusahaan maupun keduanya.
Perusahaan asuransi mempunyai tugas sebagai pengelola dana yang sudah dikumpulkan dari suatu grup. Dengan cara kerja yang saling berbagi. Hal ini bertujuan agar jika salah satu grup menghadapi kerugian maka semua anggota grup merasakan hal sama.